Pemerintah Dinilai Gegabah Menaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan Khilmi


 

Pemerintah Dinilai Gegabah Menaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan Khilmi

Tarif dasar lisrik (TDL) yang sudah dinaikkan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Per tanggal 1 Mei 2017 dinilai tanpa kajian matang. Kenaikan TDL tersebut akan menimbulkan berbagai persoalan, terutama bagi penduduk miskin. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI Khilmi saat intruksi pada sidang Paripurna DPR RI, Kamis (18/5/2017).

"Saya mempertanyakan tentang kenaikan listrik bagi masyarakat kecil. Banyak pertanyaan dari masyarakat tentang kenaikan listrik ini. Jadi pemerintah ini memukul rata kenaikan listrik antara masyarakat yang tidak punya dengan yang punya," ungkap Khilmi di sidang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Kenaikan tarif listrik dinilai akan memberatkan masyarakat dan mengancam tumbuhnya masyarkat miskin baru. Setiap kali terjadi kenaikan TDL, maka akan dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan tentunya akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Kenaikan TDL akan menyebabkan biaya produksi meningkat.

Ketidak setujuan Khilmi dengan kenaikan listrik sangat beralasan, saat reses banyak keluhan masyarakat di daerah pemilihannya. Di Jawa Timur X meliputi Lamongan, Gresik dan sekitarnya yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai buruh dan tani, merasa terbebani dengan kenaikan tarif listrik.\Kebijakan menaikkan tarif listrik yang tanpa kajian mendalam dibarengi dengan kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi tidak menentu, terlebih lagi masyarakat akan dihadapkan dengan bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Kenaikan TDL tersebut, akan menimbulkan berbagai persoalan, terutama penduduk miskin akan bertambah yang disebabkan daya beli masyarakat yang masih melemah.

Menanggapi pernyataan Khilmi, Pimpinan Sidang Paripurna Agus Hermanto menyarankan agar persoalan ini diselesaikan terlebih dulu di komisi yang membidangi masalah tersebut. "Tentunya yang paling tepat diselesaikan di dalam komisi yang terkait. Seluruhnya bisa diklarifikasi ditanyakan waktu RDP atau rapat kerja atau dengan PLN yang terkait langsung," ujar Wakil Ketua DPR.
www.posmetro.info

0 Response to "Pemerintah Dinilai Gegabah Menaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan Khilmi"

Posting Komentar